"Si korban ini tidak mau (putus dari Alung) dan menolaknya," pungkas Kompol Rizka Fadhila.
Hingga akhirnya, Alung dan Wulan bertengkar dan berakhir dengan momen Alung membunuh Wulan di ruko kosong tempatnya biasa jaga parkiran.
Perihal waktu pembunuhan Wulan yang dilakukan Alung, penyidik masih menyelidikinya.
Namun pengakuan Alung soal ingin memutuskan Wulan tampaknya berbeda jauh dengan konten bucinnya dengan korban.
Terlebih menurut keluarga korban, Alung sangat mencintai Wulan bahkan rela dipenjara demi sang kekasih.
Saking bucinnya Alung, ia sampai nekat menghajar pria yang mendekati Wulan.
"Si pelaku sempat penjara, di Bogor Barat. Gara-gara ada yang deketin korban, terus digebukin tuh, dia (Alung) dipenjara," kata Trisna ibunda Wulan.
Kini, Alung harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi.
Namun lebih parah, Alung kini dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan.
(tribunnewswiki.com/tribunnewsbogor.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini