Bendera Israel Dilarang Berkibar di Indonesia, Ini Alasannya

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjuk rasa membakar replika bendera Israel saat menggelar aksi di depan Gedung Kedubes Amerika Serikat, Jakarta Pusat, Selasa (18/5/2021). Bendera Israel dilarang dikibarkan di Tanah Air. Aturan itu mengacu pada Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019.

Apakah itu konsisten dengan hukum humaniter internasional? Marilah kita jujur ​​pada diri kita sendiri dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan ini," kata Retno.

Bahkan, ujar dia, kegagalan untuk bertindak dapat disamakan dengan keterlibatan.

"Kita juga harus menyerukan standar ganda dalam penerapan hukum internasional yang secara serius melemahkan kesucian hukum itu sendiri," tegas mantan dubes RI di Belanda ini.

Retno menegaskan Indonesia mendukung upaya untuk menjamin akuntabilitas Israel dalam berbagai hal forum yang relevan termasuk Mahkamah Internasional.

Indonesia menyerukan masyarakat global untuk berdiri bersama dengan umat manusia.

"Hanya dengan bersatu kita dapat membawa perdamaian ke Palestina dan kawasan.

Hanya dengan menggunakan hati kita dapat mewujudkan kemanusiaan dan keadilan. Saya sangat berterima kasih," harap dia.

(TRIBUNNEWS/TRIBUNKALTIM/TRIBUNNEWSWIKI)

Baca berita terkait Palestina di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer