Kronologi Siswa SMP di Karanganyar Tewas saat Latihan Silat, Bermula Disuruh Kuda-kuda Lalu Dipukul

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah duka siswa SMPN 5 Karanganyar berinisial WA (14) yang minggal dunia karena dihukum oleh seniornya saat latihan silat

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang siswa SMP di Karanganyar, Jawa Tengah meninggal dunia saat latihan silat.

Siswa bernama Wildan Ahmad (14) tersebut diduga mendapat kekerasan fisik saat berlatih.

Wildan Ahmad yang merupakan siswa kelas sembilan SMPN 5 Karanganyar tersebut dihukum senior karena tak membawa anggota baru.

Atas insiden tersebut pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan pun kini telah menahan lima orang.

Dua di antaranya sudah ditetapkan jadi tersangka, serta tiga lainnya adalah pelaku anak.

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto.

Dua orang yang jadi tersangka adalah BP (21) dan RS (20).

Sedangkan tiga lainnya yang jadi pelaku anak, yakni AE (17), HT (16), dan MA (15).

"Mereka, kini sudah ditetapkan dan diamankan di Mapolres Karanganyar," kata Setiyanto, dikutip dari TribunSolo.com, Senin (27/11/2023).

Dilansir dari Tribunnews.com, BP dan RS dijerat dua pasal, yakni Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan hilangnya nyawa dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Lalu Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014 soal perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui, korban meninggal saat mendapatkan hukuman dengan ditendang dan dipukul seniornya.

Korban dihukum karena tak bisa mendapatkan anggota baru.

Suasana rumah duka siswa SMPN 5 Karanganyar berinisial WA (14) yang minggal dunia karena dihukum oleh seniornya saat latihan silat (TRIBUNSOLO.COM/MARDON WIDIYANTO)

Baca: UMS Siapkan Museum Peradaban Islam Asia Tenggara, Edutorium UMS Jadi Tujuan Wisata Religi

Baca: Sosok Alyani Syifa, Wanita yang Diteror Order Fiktif Setelah Tolak Cintanya Wahyu, Rugi Rp 1,3 Juta

Tak Ada Hukuman di Pagar Nusa

Diketahui, korban merupakan murid di perguruan silat Pagar Nusa (PN).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPC Pagar Nusa Karanganyar, Maryadi.

"Korban masih anggota baru Jadi belum punya kompetisi melatih," ucap dia, Senin (27/11/2023).

Mengutip TribunSolo.com, ia juga membenarkan bahwa lima orang yang ditahan polisi merupakan anggotanya.

"Terkait status kelima terduga pelaku itu benar anggota kami," ucap Maryadi.

Ia menambahkan, anggota baru memang wajib mencari dan membawa anggota baru lainnya.

Halaman
12


Penulis: Bangkit Nurullah
BERITA TERKAIT

Berita Populer