Kala 2 Pimpinan KPK Beda Sikap soal Firli Bahuri Jadi Tersangka: Alex Tak Malu, Ghufron Minta Maaf

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan)

“Kalian enggak pernah monitor, tanyakan,” tutur Alex.

“Apa fakta yang ditemukan di Dewas pada kasus pembocoran dokumen di SYL. Lah itu, kalian harus cermati juga itu,” kata Alex.

Nurul Ghufron Minta Maaf dan Tanggung Jawab

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.

“Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa indonesia atas peristiwa tersebut,” kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Ghufron, persoalan Firli tersebut hampir mengikis harapan masyarakat kepada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi.

Ia menyatakan, penetapan tersangka Firli akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi untuk internal KPK.

“Kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan kedepan,” tutur Ghufron.

Kesimpulannya, sikap Ghufron ini berbanding terbalik dengan Alexander Marwata.

(tribunnewswiki.com/kompas.com)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer