Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan aksi nekat 2 bocah SD mengendarai sepeda motor tanpa helm dan pakaian yang memadai.
Yang lebih mengejutkannya lagi, dua bocah SD tersebut mengaku mengendarai sepeda motor dari Madura, Jawa Timur, dengan tujuan ke Jakarta.
Polisi pun sampai tak menduga mereka berasal dari Madura.
Kedua anak SD tersebut telah menempuh jarak kurang lebih 400 km dari Madura hingga Semarang.
Perjalanan 2 bocah SD itu terhenti di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin, 20 November 2023.
Ternyata, mereka hanya berbekal uang Rp 100 ribu.
Baca: Pantas Dokter Qory Masih Cinta dan Cabut Laporan KDRT Willy Sulistio, Terungkap Sifat Baik Suaminya
Mirisnya, sepanjang perjalanan mereka cuma mengonsumsi mi instan.
Usut punya usut, sosok dari polisi yang berhasil menghentikan dua bocah SD tersebut ternyata adalah anak buah dari AKP Supeno, Kapolsek Tengaran, Semarang.
Polisi tersebut patut diacungi jempol karena aksinya mencegat kedua bocah di bawah umur mengendarai motor.
Bagaimana tidak, sangat bahaya jika seorang anak di bawah umur mengendarai motor di jalan raya, dan bahkan menempuh perjalanan yang begitu jauh.
Polisi tersebut merupakan anggota Satlantas Polsek Tengaran.
Namun belum diketahui pasti siap nama dan pangkat dari polisi yang mencegat 2 bocah SD itu.
AKP Supeno mengatakan bahwa kedua anak tersebut telah menempuh perjalanan sepanjang sekitar 400 kilometer menggunakan motor Beat.
Seusai memintai keterangan, polisi kemudian membawanya ke Mapolsek Tengaran untuk diselidiki lebih lanjut.
Dua bocah SD tersebut berinsiail MZ (11) dan D (10) asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Baca: Jadwal Live RCTI Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Begini Skenario untuk Lolos
Mereka mengaku berniat menuju Jakarta menggunakan motor merek Honda Beat.
Mereka hanya mengenakan kaus serta celana pendek, ditambah lagi tak ada pelat dan spion yang terpasang di motor.
Kedua bocah SD itu telah menempuh perjalanan sejauh sekitar 400 kilometer dari Kabupaten Sampang sejak Minggu (19/11/2023) siang dari Madura hingga masuk wilayah Kabupaten Semarang.
Perjalanan mereka terhenti seusai disetop polisi ketika melintasi jalur Solo-Semarang, Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Senin (20/11/2023) pagi.