Tampang Mbah Supri, Dukun Cabul di Cilacap yang Perkosa 10 Wanita, Ada yang Disetubuhi 23 Kali

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang Mbah Supri (42) warga Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya yang diduga merupakan seorang dukun cabul dengan puluhan korban. Ia dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa (7/11/2023).

Sementara itu, dalam penangkapan tersangka di kediamannya, polisi menemukan sejumlah alat-alat yang digunakan tersangka untuk praktek.

Seperti kendi tanah liat, gentong tanah liat, tikar, minyak wangi, pedang, tongkat, kain mori dan lainnya.

Tak hanya itu, adapula alat bantu seks berupa vibrator dan juga beberapa bungkus rokok serta handphone tersangka yang diamankan polisi.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 6 C UU nomor 12 tahun 2023 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal 300 juta rupiah," jelas Arief.

Arif menambahkan bahwa kasus tersebut hingga saat ini masih terus didalami oleh jajaran Satreskrim Polresta Cilacap untuk mengetahui korban-korban lainnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Ancaman Dukun Cabul Kroya Cilacap kepada Korban: Dibikin Gila



Penulis: Bangkit Nurullah
BERITA TERKAIT

Berita Populer