- Unduh aplikasi Mobile JKN
- Kemudian masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Jika belum memiliki akun, Anda dapat melakukan pendaftaran dengan NIK atau nomor JKN, masukkan kode captcha, alamat e-mail atau nomor handphone, dan kode OTP.
- Setelah itu pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap .
- Kemudian di layar ponsel Anda akan muncul informasi mengenai program REHAB, mulai dari total tunggakan, syarat, dan ketentuan program REHAB.
- Setelah itu, muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.
- Klik "Selanjutnya" .
- Apabila pendaftaran berhasil, peserta dapat melakukan pembayaran iuran melalui mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (*)
(Tribunnewswiki.com/Bangkit N)(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)