Harta & Sosok Achsanul Qosasi, Anggota BPK Korupsi Rp40 Miliar BTS, Punya 2 Alphard dan Banyak Tanah

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota BPK RI Achsanul Qosasi jadi tersangka kasus korupsi proyek menara BTS 4G Kominfo.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut ini adalah harta kekayaan sekaligus sosok dari Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi.

Achsanul Qosasi resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Penetapan tersangka terhadap Achsanul Qosasi ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 3 Noveber 2023.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik memperoleh alat bukti yang cukup.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yg telah kami temukan sebelumya, sepakati kesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk mebetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Jumat, seperti dikutip dari Tribunnews.

Kuntadi menyampaikan bahwa penetapan Achsanul Qosasi sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyidik pada Jampidsus Kejagung RI melakukan pemeriksaan terhadapnya sejak pagi hari ini.

Adapun pemeriksaan tersebut mengenai uang Rp40 miliar yang diduga diterima Achsanul Qosasi terkait jabatannya sebagai Anggota III BPK dalam kasus korupsi BTS.

Achsanul Qosasi (Kompas.com)

Baca: Sempat Hilang, Enuh Nugraha Alumni ITB Akhirnya Ditemukan Warga di Grobogan, Begini Kondisinya

"Siang ini tim penyidik kejagung telah memanggil saudara AQ selaku saksi dalam perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih 40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan," ujar Kuntadi.

Pascaditetapkan sebagai tersangka, Achsanul Qosasi langsung ditahan di Rutan Kejagung selama 20 hari ke depan terhitung sejak Jumat, 3 November 2023.

"Kami lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Di perkara ini, Achasnul dijerat Pasal 12B, Pasal 12E atau Pasal 5 ayat 2 huruf B juncto pasal 15 Undang-Undang Tipikor atau Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Lantas, sebanyak apa harta kekayaan Achasnul Qosasi?

Dan seperti apa sosok, profil, serta biodata dari Achsanul Qosasi?

Berikut TribunnewsWiki sajikan harta dan profil dari Achsanul Qosasi, yang dihimpun dari berbagai sumber.

Baca: Baru 6 Hari Jadi KSAD, Jenderal Agus Subiyanto Sudah Ditunjuk Jokowi Jadi Panglima TNI, Ini Sosoknya

Sebagai anggota BPK III RI, Achsanul Qosasi ternyata memiliki harta kekayaan yang cukup besar.

Ia tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp. 24.853.836.289 atau Rp24,8 miliar.

Hartanya itu tercatat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 20 Maret 2023.

Dalam laporannya, Achsanul Qosasi mengaku memiliki 2 unit mobil Toyota Alphard.

Salah satu mobil Alphard milik Achsanul itu diketahui seharga Rp500 juta dengan merek Toyota Alphard Minibus tahun 2011.

Sedangkan yang satunya, yaitu mobil Toyota Alphard 2,5G AT tahun 2015 seharga Rp111 juta.

Halaman
1234


Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer