SOSOK Edi Suseno, Pemilik Jembatan Kaca Pecah Banyumas Sengaja Pakai Kaca Bekas, Kini Jadi Tersangka

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edi Suseno (63) ditetapkan sebagai tersangka utama insiden jembatan kaca pecah tewasnya wisatawan The Geong, Banyumas.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok Edi Suseno saat ini ikut terseret dalam masalah jembatan kaca Banyumas pecah sampai viral.

Hal ini lantaran Edi Suseno adalah pemilik jembatan kaca The Geong kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Saat ini Edi Suseno (63) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah jembatan kaca miliknya pecah hingga menewaskan seorang wisatawan dan tiga lainnya luka-luka.

Selain itu, jembatan kaca tersebut ternyata juga tidak pernah diuji kelayakannya.

Edi Suseno pun hanya bisa pasrah saat dirinya ditetapkan jadi tersangka.

"Pengelola sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan yang bersangkutan ditahan," kata Kapolresta Banyumas Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers di mapolresta, Senin (30/10/2023).

Baca: Detik-detik Jembatan Kaca di Banyumas Pecah hingga Tewaskan 1 Wisatawan, Saksi Mata Ungkap Hal Ini

Baca: Kesaksian Penambang Selamat dari Lubang Tambang Emas Maut Banyumas, Berniat Alih Profesi

Edy mengatakan, jembatan kaca tersebut tidak memiliki izin.

Jembatan kaca itu juga tidak ada standar operasional dan kajian standar keselamatan atau kelayakan.

"Dia mendesain sendiri jembatan kaca tersebut," ujar Edy.

"Pengelola menggunakan tempered glass second yang tidak standar," imbuhnya.

Atas perbuatannya, kata Edy, tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP.

Polisi menetapkan Edi Suseno (63) sebagai tersangka utama insiden jembatan kaca pecah tewasnya wisatawan The Geong, Banyumas. (Tribun Trends)

"Dia melakukan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia atau luka berat dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," kata Edy.

Edy mengatakan, masih terus mendalami kasus tersebut.

Sampai saat ini total ada 16 saksi yang telah dimintai keterangan.

Diberitakan sebelumnya, jembatan kaca setinggi 15 meter, pecah, Rabu (25/10/2023).

Akibatnya, empat orang wisatawan asal Cilacap yang sedang selfie atau swafoto terjatuh.

Salah satu di antaranya berinisial FA (49) tewas dalam peristiwa tersebut.

Hanya Menara Teratai yang Punya Sertifikat

Jembatan kaca The Geong yang tewaskan satu wisatawan di kawasan wisata hutan Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Banyumas nyatanya tidak berizin.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer