Polisi Bakal Periksa Rocky Gerung Lagi di Kasus Dugaan Hoaks 'Bajingan Tolol', Temukan Unsur Pidana

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rocky Gerung saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polri sudah menaikan status kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dalam pernyataan akademisi, Rocky Gerung soal 'Bajingan Tolol' dari penyelidikan ke penyidikan.

Dinaikannya status kasus tersebut berarti pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut.

"Adapun proses ini bahwa kita mengetahui atau hasil gelar perkara diketahui bahwa telah terjadi suatu tindak pidana. Kalau berbicara alat buktinya apa saja, itu nanti kita setelah melaksanakan upaya penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Sejauh ini, Djuhandani mengatakan pihaknya sudah memeriksa 17 saksi dalam proses penyidikan.

"Rencana tindak lanjut, tim akan segera dikirim baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro. Di mana itu untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan-penyidikan yang disesuaikan hasil yang kita peroleh saat penyidikan di Bareskrim," ucapnya.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan pihaknya akan kembali memeriksa Rocky Gerung soal kasus tersebut.

Baca: Rocky Gerung Sebut Jokowi dan Anwar Usman Main Drama, Padahal Kongkalikong Agar Gibran Jadi Cawapres

Baca: Sindir Pedas Jokowi, Rocky Gerung: Megawati Mengerti Demokrasi, Jokowi Tidak

Namun, dia belum membeberkan secara detil soal jadwal pemeriksaan kembali terhadap Rocky Gerung.

"Saudara RG sebagai terlapor saat ini tentu saja akan secara formil kita panggil lagi setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi. Itu akan kita panggil saudara RG," jelasnya.

Polemik Pernyataan Rocky Gerung

Pengamat politik, Rocky Gerung memberikan keterangan setelah diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal dugaan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (6/9/2023). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Adapun Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.

Dalam video yang dilihat Tribunnews, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.

Oleh sebagian warganet, ucapan Rocky Gerung itu dianggap sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi.

Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official.

Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh.

Baca: Tuding Jokowi Berbuat Tercela, Rocky Gerung: Mestinya PDIP Ajukan Pemberhentian Jokowi

Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023 di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam hal ini, ucapan tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri. Rocky sendiri sudah diperiksa sebanyak dua kali pada tahap penyelidikan sebagai terlapor.

Tanggapan Jokowi

Dalam hal ini, Jokowi sendiri tidak mau ambil pusing dengan pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang dinilai telah menghina dirinya.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer