Padahal, Jokowi dan Gibran adalah kader Partai Banteng Moncong Putih yang menyatakan sikap mendukung Ganjar Pranowo yang diusung PDI-P sebagai bakal calon presiden yang akan didukung.
Langkah Jokowi dinilai sebagian pihak sebagai upaya melanggengkan kekuasaan untuk membangun dinasti politik.
Jalan mulus Gibran yang berusia 36 tahun ini mendaftarkan diri sebagai cawapres tak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah jadi kepala daerah dan terpilih lewat Pemilu.
Keputusan tersebut membawa kontroversi di tengah masyarakat karena Ketua Hakim MK Anwar Usman tak lain adalah paman dari Wali Kota Solo itu.