Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BPJS Kesehatan

Dilansir dari Kompas.com, berikut cara cek status kepesertaan BPJS kesehatan online:

1. Melalui aplikasi Mobile JKN

Cara pertama untuk cek status BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi Mobile JKN.

Mobile JKN merupakan aplikasi luncuran BPJS Kesehatan untuk memudahkan akses masyarakat pengguna Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Berikut caranya:

  • Buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
  • Sign in dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha yang telah disediakan.
  • Klik “Sign In”.
  • Pilih menu “Peserta”.
  • Selanjutnya, halaman akan menampilkan kartu digital BPJS Kesehatan milik peserta.
  • Pada kartu digital tersebut, terdapat keterangan status BPJS Kesehatan, apakah masih aktif atau tidak.

2. Melalui Chat Assistant JKN

Layanan Chika atau Chat Assistant JKN adalah layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk cek iuran dan status peserta.

Chika bisa diakses melalui beberapa aplikasi media sosial, seperti Facebook Messenger yang dapat diakses melalui facebook.com/BPJSKesehatanRI/.

Melalui aplikasi Telegram di @CHIKA_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 0811-8750-400.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Chat Chika melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp.
  • Pilih menu “Status Peserta”. Jika tidak terdapat menu, bisa juga dengan mengetik “Status Peserta” secara manual.
  • Selanjutnya, ketik nomor peserta BPJS Kesehatan atau nomor NIK.
  • Ketik tanggal lahir peserta sesuai dengan format yang diminta, yaitu yyyy-mm-dd.
  • Chika akan menampilkan informasi status keaktifan peserta.
Ilustrasi BPJS Kesehatan(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella) (Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella)

3. Melalui Voice Interactive JKN

Layanan Vika atau Voice Interactive JKN adalah layanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status kepesertaan atau tagihan BPJS Kesehatan.

Layanan ini bisa diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, menggunakan telepon rumah ataupun telepon seluler selama 24 jam tujuh hari dalam seminggu.

Berikut cara cek status peserta BPJS Kesehatan melalui Vika:

  • Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.
  • Pilih jenis layanan 1 (satu).
  • Pilih layanan status kepesertaan.
  • Ketik nomor peserta BPJS Kesehatan atau NIK.
  • Ketik tanggal lahir peserta.
  • Selanjutnya, Vika akan menyampaikan informasi status keaktifan peserta BPJS Kesehatan.

(TRIBUNNEWSWIKI)

Artikel ini telah tayang di

Baca berita terkait BPJS Kesehatan di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer