Respons Jokowi Tentang Putusan MK Soal Usia Capres & Cawapres: Tanya MK, Saya Tak Ikut Campur

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers menanggapi putusan MK soal gugatan uji materi batas usia capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023).

Atas dasar itulah, pemohon berpendapat, sudah sepatutnya Gibran maju dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden. Namun, kemungkinan tersebut terhalang oleh syarat usia minimal capres-cawapres, lantaran Gibran kini baru berumur 35 tahun.

Adapun pada Senin siang, MK juga menolak tiga permohonan uji materi aturan yang sama yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Saya Tidak Mencampuri Urusan Capres dan Cawapres "



Penulis: Bangkit Nurullah
BERITA TERKAIT

Berita Populer