Belakangan ini Gibran sering digoda untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Gibran memilih menanggapi secara abu-abu ketika diminta buka suara tentang rayuan dari pihak Prabowo. Namun, sikap Gibran yang tidak gamblang itu belum membuat PDIP menjatuhkan sanksi kepadanya.
"Saya bertanya-tanya ini biasanya PDIP cukup disiplin menegakkan aturan partainya, tapi belakangan ini memang terlhat begitu kalem," ujar Adi, Jumat, (13/10/2023), dikutip dari Tribun Jakarta.
Adi menduga para kader PDIP sudah kesal dengan sikap Gibran yang seolah mengabaikan keputusan partai untuk menolak dengan tegas semua godaan di luar dukungan kepada Ganjar Pranowo.
"Kalau yang manuver politik ini bukan Gibran, rasa-rasanya sudah lama ditertibkan dan diberikan kartu merah oleh PDIP," kata Adi yang menjadi Direktur Parameter Politik Indonesia.
Baca: Sambut Baik Usulan Gibran Jadi Cawapres, Prabowo: Kalau Sudah Kehendak Rakyat, Gimana?
Saat ini beberapa pengurus Gerindra di berbagai daerah sudah mendukung wacana Prabowo berduet dengan Gibran. Di samping itu, muncul pula sejumlah relawan yang mendukung wacana itu.
Adi mengatakan jika Gibran menerima rayuan menjadi pendamping Prabowo, dia tidak hanya secara otomatis keluar dari PDIP.
"Tetapi secara tidak langsung ini membuka konfrontasi terbuka dengan PDIP, apalagi PDIP cukup keras kaderisasinya selama ini bahwa harus tegak lurus dengan semua keputusan politik partai terutama soal pilpres," ucap Adi.
Gibran mengaku sudah berulang kali diminta oleh Prabowo untuk menjadi cawapresnya.
"Semua orang kan sudah tahu. Beliau (Prabowo) sudah minta berkali-kali (jadi cawapres)," ujar Gibran ketika ditemui di kantornya, Senin, (9/10/2013), dikutip dari Tribunnews.
Akan tetapi, peluang Gibran untuk mendampingi Prabowo masih terganjal oleh UU Pemilu yang mensyaratkan umur cawapres minimal 40 tahun.
Untuk mengatasi hal ini, Prabowo telah membawa usulan penurunan batas usia minimal cawapres ke forum koalisi.
Baca: Ketika MK Dipelesetkan Jadi Mahkamah Keluarga di Isu Gugatan Usia Capres Cawapres, Gibran Terseret
Baca: Gibran Sebut Dia & Kaesang Sama Arah Dukungannya, Kaesang Heran: Kok Gitu, Kan Beda Partai
Gibran sendiri meminta masyarakat untuk menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan batas usia minimal cawapres.
"Ya ditunggu saja di MK," kata Gibran.
Ketika ditanya oleh Prabowo tentang kesediaannya menjadi bakal cawapres, putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku hanya menjawab bahwa dia belum cukup umur.
"Umurnya tidak cukup. Kan, tidak cukup," kata Gibran.
Gibran mengatakan sudah melaporkan hal itu kepada elite partainya, termasuk kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sementara itu, baliho bergambar Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka bermunculan di sejumlah tempat. Gibran juga mengaku telah melaporkan hal itu.