SOSOK Pak Akbar, Guru yang Dilaporkan Polisi Karena Tegur Siswa yang Tak Solat: Dituntut Rp 50 Juta

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSOK Pak Akbar, Guru yang Dilaporkan Polisi Karena Tegur Siswa yang Tak Solat: Dituntut Rp 50 Juta Sosok Akbar Sarosa (26), guru di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial karena dituntut Rp 50 juta setelah menegur siswanya yang tak salat.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok Akbar, guru yang tegur muridnya karena tak solat saat ini sedang menjadi perhatian masyarakat.

Guru honorer bernama Akbar Sarosa (26) ini merupakan guru di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sosok Akbar mulai viral usai dilaporkan oleh orang tua murid yang tak terima anaknya ditegur.

Tak hanya itu, Akbar juga dituntut Rp 50 juta, setelah menegur siswanya yang tak salat.

Kisah Akbar itu diunggah oleh akun akun TikTok @deni_ali28.

Dari penelusuran Tribunnews.com, video yang mengunggah kisah Akbar dituntut Rp 50 juta karena menegur siswanya telah ditonton lebih dari 1,3 juta kali.

"Pak Akbar dilaporkan oleh orang tua murid karena anaknya di hukum lantaran tidak mau di suruh Shalat. Semoga Pak Akbar mendapat Keadilan," tulis akun tersebut di video.

Baca: Video Guru Diduga Bully Murid Gara-gara Anak Petani, Sudah Viral Baru Ngaku Menyesal

Baca: Bacok Guru, Siswa di Demak Kesal Nilainya Jelek, Mengaku Kerap Bolos karena Jualan Nasi Goreng

Akun itu juga meminta dukungan dan doa agar rekan sesama guru tersebut mendapat keadilan.

"Sedih sekali melihat keadaan Guru saat ini. Semuanya serba salah," tambahnya dalam ketarangan video.

Dalam video itu, Akbar juga meminta doa agar kasusnya bisa segera terselesaikan.

Media sosial dihebohkan dengan seorang guru yang dilaporkan ke polisi gara-gara hukum muridnya yang tidak salat. (TikTok @deni_ali28)

"Mohon doanya," ucap Akbar dalam video tersebut.

Akun tersebut juga mengunggah video lain yang memperlihatkan ratusan guru berunjuk rasa membela Akbar.

"Aksi solidaritas PGRI Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Sumbawa NTB untuk Pak Akbar. Semoga Pak Akbar bebas dari segala Tuntutan Hukum. Aamiin," tulis akun tersebut dalam keterangan video.

Lantas seperti apa lengkapnya kejadian yang dialami Akbar?

Melansir Kompas.com, Akbar merupakan guru Pendidikan Agama Islam di sebuah SMK Negeri di Kabupaten Sumbawa Barat.

Ia baru dua tahun menjadi guru dan masih berstatus sebagai honorer.

Kejadian yang dialami Akbar itu bermula pada Selasa (26/9/2023 ), saat sekolah menerima bantuan mesin buku.

Karena mesin buku tidak bisa masuk ke halaman sekolah, maka salah satu gerbang dibongkar.

Ketika itu, kata Akbar, ia melihat beberapa siswa yang duduk nongkrong di samping gerbang.

Selain itu, ada juga beberapa anak yang pulang tanpa izin atau membolos.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer