Firli juga membantah rumor yang menyebutkan bahwa dia memeras Syahrul.
Dia diisukan meminta suap senilai 1 miliar dolar Singapura atau sekitar Rp114,2 miliar dengan kurs saat ini.
“Apalagi, kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (Singapura), itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada,” ujar Firli saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis, (5/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
“Bawanya itu 1 miliar dolar (gimana) banyak, loh. Kedua, siapa yang mau ngasih 1 miliar dolar?” katanya.
Baca: KPK Tak Langsung Tangkap Menteri Syahrul Limpo, Pengamat: Bukti KPK Makin Tak Punya Gigi
Baca: Surat Penetapan Menteri Syahrul Limpo Jadi Tersangka oleh KPK Bocor di Media Sosial
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya akan menyelidiki foto pertemuan Firli dengan Syahrul.
Penyelidikan itu dilakukan di tengah kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul oleh pimpinan KPK.
"Terkait dengan foto yang beredar, seputar pertemuan yang terjadi juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara pada hari Jumat 6 Oktober 2023 di ruang gelar perkara," kata Ade saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, (7/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Ade, pendalaman foto yang beredar mengacu pada Pasal 65 juncto Pasal 36 Undang-Undang RI tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Terkait adanya larangan untuk berhubungan lagsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka."
"Ataupun pihak lain yang terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun, katanya.
Baca berita lain tentang Firli Bahuri.