Dia mengungkapkan, kemudian dengan adanya bukti-bukti tersebut dirinya juga melaporkan kelakuan suaminya ke PTIK.
Istri sah perwira polisi yang berdinas di Bareskrim Polri ini juga mengutarakan, tepatnya di bulan Januari 2023 tiba-tiba dirinya ditalak oleh suaminya.
Hingga akhirnya AHS juga memutuskan untuk membuat laporan ke Propam Mabes Polri dan juga Polda Sumut.
AHS juga minta suaminya segera dipecat oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dia berharap supaya suaminya di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.
Serta dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku di instruksi kepolisian.
Sebagai informasi, sosok Iptu MIP adalah anggota polisi dengan pangkat perwira.
Iptu MIP diketahui berdinas di Bareskrim Polri di Sumatera Utara.
Iptu MIP sendiri sudah menikah dengan istrinya, AHS sejak 2018.
Usai mengetahui perselingkuhan sang suami, AHS melaporkan sosok Iptu MIP ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut.
Di Mabes Polri, AHS melaporkan Iptu MIP terkait kasus dugaan perzinahan, selingkuh dan video asusila.
Di Polda Sumut, AHS melaporkan Iptu MIP dalam perkara KDRT psikis.
Namun, kedua laporan tersebut belum membuahkan hasil.
Baca: Sosok Ipda MKS, Oknum Polisi yang Mabuk Perkosa ABG 15 Tahun di Parimo, Kini jadi Tersangka
Baca: Kondisi Kesehatan Remaja 15 Tahun Korban Pemerkosaan Polisi hingga Guru Kian Memburuk
AHS berharap ada sanksi tegas kepada Iptu MIP.
Dia minta Iptu MIP dipecat dan dipenjarakan atas perbuatannya.
"Semenjak ketahuan itu ( selingkuh), rumah tangga sudah tidak sehat. Sudah tidak ada kejujuran dan gampang emosi," kata AHS.
Iptu MIP, perwira Mabes Polri yang dilaporkan selingkuh dan berzina mulai bertindak kasar pada istri sahnya.
Pernah satu ketika, saat AHS dan Iptu MIP pulang dari Bandung menuju Jakarta, alumni Akpol 2016 itu melempar sang istri dengan bubur panas.
Peristiwa itu disaksikan oleh sopir dan anak dari pada pelaku.