KPK Tak Kunjung Tangkap Syahrul Limpo, Diduga Ada Perintangan Penyidikan

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meski dia dikabarkan sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Menurut pengamat hukum Todung Mulya Lubis, Syahrul seharusnya sudah ditangkap segera setelah kembali ke tanah air dari lawatannya di luar negeri.

“Kalau KPK juga sudah tanggal 26 September seperti yang dikatakan tadi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, seharusnya ketika dia turun dari pesawat dia sudah terciduk oleh KPK karena dia sudah dinyatakan sebagai tersangka dan sudah punya alat bukti,” kata Todung Mulya Lubis dalam acara Rosi di Kompas TV, Kamis, (5/10/2023), dikutip dari Tribunnews.

KPK hingga kini belum mengumumkan status Syahrul. Namun, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah mendapat informasi dari KPK bahwa Syahrul sudah lama dijadikan sebagai tersangka.

Di samping itu, di media sosial bocor surat penetapan Syahrul sebagai tersangka. Surat itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca: Syahrul Limpo Mundur, Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Jadi Plt. Menteri Pertanian

Baca: Beredar Foto Ketua KPK Firli Bertemu Syahrul Limpo di Tengah Isu Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Menurut Todung, tak kunjung ditangkapnya Syahrul telah membuktikan bahwa KPK makin lemah.

“Ini bukti KPK itu sebetulnya semakin kehilangan soliditasnya, semakin kehilangan kekompakan semakin tidak punya gigi dan semakin banyak masalah KPK," ujar Todung.

“Jadi pelemahan KPK yang dilakukan oleh pihak DPR dan pemerintah sebetulnya itu adalah satu hal yang sangat merugikan perjuangan kita memberantas korupsi, inilah hasilnya," kata dia.

Todung mengatakan saat ini di dalam tubuh KPK terdapat semacam obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

“Karena kan sudah ada surat yang diedarkan sebetulnya (surat penetapan tersangka Mentan Syarul Limpo) dan Menko Polhukam Mahfud sendiri sudah mengatakan, bahwa dia tahu Menteri Pertanian sudah dinyatakan sebagai tersangka."

“Ya saya punya pertanyaan yang sangat sulit untuk saya jawab, kok bisa-bisanya ada semacam obstruction of justice dalam tubuh KPK itu sendiri. Nah, ini satu hal yang sangat serius."

Kata Todung, kasus ini makin membuat kredibilitas lembaga antikorupsi itu menurun.

“Apa yang menjadi taruhan kita adalah trust terhadap KPK, kredibilitas KPK yang semakin lama semakin mendekati angka nol."

Baca: Ketua KPK Firli Bantah Peras Syahrul Limpo Rp114 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Tribunnews/Kementan)

Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian masih diproses.

“Tentu kami proses penyidikan sesuai tata cara undang-undang untuk umumkan saksi dan alat bukti, guna menerangkan kasus dan mengumumkan tersangkanya,” kata Firli.

Firli bantah peras Syahrul

Beredar rumor bahwa Firli memeras Syahrul sebesar 1 miliar dolar Singapura. Firli dengan tegas membantahnya.

“Apalagi, kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (Singapura), itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada,” ujar Firli saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis, (5/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

“Bawanya itu 1 miliar dolar (gimana) banyak, loh. Kedua, siapa yang mau ngasih 1 miliar dolar?” katanya.

Sementara itu, di tengah rumor tersebut, beredar foto yang memperlihatkan Firli bertemu dengan seorang laki-laki yang diduga adalah Syahrul.

Halaman
12


Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer