Dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.
Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.
Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.
"Itu menjadi PR khusus buat kita. Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama kepala sekolah," imbuhnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
Pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya.
Tampak warga sekitar penuh mengerumuni kediaman pelaku, hingga bersorak-sorak setelah melihat pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.
Bahkan, sebanyak 120 polisi harus diturunkan untuk menangkap pelaku.
Hal itu dikarenakan, ada ratusan massa mendatangi rumah pelaku karena tak terima dengan perbuatan pelaju.
Pelaku MK selanjutnya diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," kata wakapolresta.
Pengerahan ratusan personel tersebut untuk menghalau massa saat pengamanan pelaku.
Massa tersebut merupakan warga dan tetangga rumah pelaku yang sudah berkumpul mengetahui video viral aksi bullying dan ada penjemputan dari pihak kepolisian.
Massa sempat menyoraki pelaku yang keluar dari rumah mengenakan peci dan masker hitam.
"Malu-maluin Cimanggu saja!"
"Sok jagoan!" teriak warga yang sudah berkumpul di depan rumah pelaku.
Polisi menggiring pelaku dengan prosedur aturan hukum terkait anak di bawah umur.
Tampak pelaku juga tidak diborgol saat digiring untuk dibawa ke Mapolresta Cilacap.
Artikel ini telah tayang di Tribun Style dengan judul Rekam Jejak MK, Siswa SMP Pelaku Bullying di Cilacap, Sering Pindah Sekolah hingga Mencuri Ikan
Baca berita terkait Perundungan di sini