Kasus Siswa SMP di Cilacap Bully Adik Kelas: 2 Siswa Jadi Tersangka, Korban Alami Sesak Napas

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pelaku kasus perundungan siswa SMP di Cilacap (kiri).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi menetapkan dua siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yakni MK (15) dan WS (14), sebagai tersangka kasus bully atau perundungan terhadap adik kelas mereka, FF (14)

 "Jadi dari hasil pemeriksaan kemarin, dari penyelidikan, sudah kami tingkatkan ke proses penyidikan. Kemarin kami gelarkan, dan kami sudah menetapkan dua pelaku menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, dalam acara Sapa Indonesia Siang di Kompas TV, Kamis, (28/9/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Guntur, polisi telah memeriksa beberapa saksi, yaitu siswa, pihak sekolah, dan keluarga.

"Dari pemeriksaan saksi, betul kejadian itu (perundungan) ada," kata Guntur

"Yang menjadi alat bukti selain video (perundungan) itu, jelas keterangan saksi. Kami juga sudah melakukan visum untuk melihat luka-luka yang dialami korban."

Guntur mengatakan proses hukum akan merujuk kepada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak karena tersangka masih di bawah umur.

"Tapi melihat perkembangan yang ada pada korban, kemungkinan nanti kita pakai pasal berlapis."

Baca: Kasus Siswa SMP di Cilacap Bully Adik Kelas: Massa Serbu Rumah Pelaku & Ingin Membalas

Korban alami sesak napas

Saat ini korban dilaporkan mengalami sesak dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang.

Guntur menyebut korban mengeluh dadanya sesak sejak semalam.

"Ya keluhan dada sesak. Dirawat di RS Majenang sejak semalam," ujarnya dikutip dari Tribun Banyumas.

Guntur berujar bahwa korban akan dirujuk ke RS Margono Soekarjo Purwokerto karena membutuhkan perawatan lebih intensif.

Motif perundungan

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto, menyebut motif perundungan itu ialah pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa yang dipimpin oleh pelaku.

"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa, padahal dia bukan sebagai anggota," kata Fannky, Rabu, (27/9/2023), dikutip dari Kompas.com.

Di samping itu, korban diduga mencatut nama Barisan Siswa saat menantang kelompok lain.

"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," kata Fannky.

Baca: Polisi Ungkap Motif Siswa SMP di Cilacap Bully Habis-habisan Adik Kelasnya hingga Terluka

Pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap diperiksa polisi (kiri). (Tribun Banyumas)

Massa serbu rumah pelaku

Fannky mengatakan ratusan orang menyerbu rumah pelaku untuk melancarkan aksi balasan atas tindakan pelaku.

Menurut Fannky, ada potensi tawuran besar di balik kasus perundungan itu. Hal itu dipicu oleh viralnya video perundungan itu di media sosial sehingga masyarakat kesal kepada pelaku.

Halaman
12


Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer