3 Anggota TNI Bunuh Imam Masykur, Diduga Diperintah Pengusaha & Cari Korban secara Acak

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Masykur, pemuda Aceh yang diculik dan dibunuh oleh tiga anggota TNI.

"Akhirnya kemudian menemui jalan buntu karena ibu almarhum di suatu desa tidak mungkin dapat uang Rp50 juta dalam waktu sangat singkat," paparnya.

Hotman mengatakan dalam reka ulang itu ada satu orang lagi yang berada di dalam mobil yang sama dengan Imam. Akan tetapi, Hotman tidak menjelaskan siapa korban lain itu.

Dia menyebut korban lainnya dilepas oleh pelaku di kawasan Cikeas dan selamat.

Baca: Eks Kepala BAIS TNI Jenderal Soleman Klaim Punya Data Besar Sindikat Imam Masykur: Ada Bos Asal Aceh

Praka RM atau Riswandi Manik, Praka J, dan Praka HS (dari kiri ke kanan), tiga anggota TNI tersangka penculik dan pembunuh warga Aceh, Imam Masykur. (Dok. TNI)

"Ada dua dari rekonstruksi korban yakni korban satu dan korban dua. korban satu meninggal (Imam), dan korban dua pelaku sudah panik akhirnya digebukin dan dilepas."

"Tinggal korban satu yang sudah dalam keadaan tangan dingin dan tak bernyawa akhirnya dibuang di daerah Jatiluhur," katanya.

Pelaku cari korban secara acak

Hotman berujar bahwa Praka HS, Praka J, dan Praka RM berkeliling mencari penjual obat daftar G secara acak untuk diculik dan diperas.

Obat daftar G adalah obat keras yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter. Akan tetapi, ada banyak penjual yang memperdagangkan obat golongan itu secara ilegal.

"Intinya bahwa yang terjadi pemerasan mereka berkeliling ke toko yang menjual obat daftar G, dan kalau pemilik toko tidak menyediakan (uang tebusan), mereka aniaya," ujar Hotman.

"Dan ada yang sudah menebus."

Para pelaku menculik Imam dari toko obatnya yang terletak di Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.

Imam kemudian disiksa hingga tewas. Jasadnya ditemukan di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.

Baca: Pantas Eks Danpaspampres Letjen Nono Sebut Kasus 3 TNI Bunuh Imam Masykur Janggal, Terkuak Sebabnya

Ada enam tersangka dalam kasus penganiayaan Imam Masykur. Mereka adalah Praka HS dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J dari Kodam Iskandar Muda Aceh, dan Praka RM dari satuan Paspampres.

Kemudian, ada tiga warga sipil, yakni AM dan Heri, dua orang yang menjadi penadah hasil kejahatan para pelaku, dan MS, kakak ipar Praka RM.

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang kasus Imam Masykur di sini.



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer