Akibatnya, kulit anak berusia 10 tahun itu sampai melepuh.
Melansir dari Tribunnews.com, anak itu disetrika di kaki dan tangannya.
Setelah ditelusuri rupanya anak itu tidak berbuat salah apa-apa.
Sang ibu tiri dengan tega melakukan hal itu karena suami atau ayah korban tak sanggp memenuhi permintaan.
Setiap bulan pelaku minta diberi jatah 8 juta tapi sang suami hanya mampu menyanggupi Rp 4 juta.
Baca: Alasan Ibu di Jambi Setrika Anak Tiri Sampai Melepuh, Hanya Karena Uang Jatah Bulanannya Kurang
Berikut sejumlah fakta ibu setrika anak tiri di Jambi hingga terancam 10 tahun penjara.
Seorang anak berusia 10 tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia mendapat penganiayaan yang dilakukan ibu tirinya berinisial N (31), saat hendak mengganti pakaian sekolah pada Senin (4/9/2023) lalu, sekira pukul 06.30 WIB.
Pada saat itu, N sedang menyetrika pakaian di kamar.
Lalu anaknya masuk ke kamar untuk mengganti pakaian.
Saat di dalam kamar, N langsung menempelkan setrika panas ke bagian lengan kanan, lengan kiri dan kaki kanan anak tirinya.
Akibatnya, korban mengalami luka serius hingga kulit melepuh.
Baca: Bila Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Kaderisasi Partai Dipertanyakan, Peneliti: Masih Ada Kader Lain
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya langsung melakukan penangkapan usai mendapat laporan dan pemeriksaan saksi-saksi terhadap perbuatan kekerasan itu.
"Pelaku diamankan di sebuah pondok kebun sawit milik orang tua pelaku di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo," kata AKP Septa Badoyo, dikonfirmasi pada Minggu (24/9/2023).
Motif Penganiayaan, Pelaku Kesal Suami Tak Dapat Berikan Uang Jatah Rp 8 Juta per Bulan
AKP Septa menjelaskan penganiayaan yang dilakukan oleh N disebabkan kesal terhadap ayah kandung korban atau suami N.