Akibatnya, kulit anak berusia 10 tahun itu sampai melepuh.
Melansir dari Tribunnews.com, anak itu disetrika di kaki dan tangannya.
Setelah ditelusuri rupanya anak itu tidak berbuat salah apa-apa.
Sang ibu tiri dengan tega melakukan hal itu karena suami atau ayah korban tak sanggp memenuhi permintaan.
Setiap bulan pelaku minta diberi jatah 8 juta tapi sang suami hanya mampu menyanggupi Rp 4 juta.
Baca: Siti dan Dian Kini Jadi Kakak Adik Usai Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Siti: Dian Selalu Support Saya
Seorang anak berusia 10 tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia mendapat penganiayaan yang dilakukan ibu tirinya berinisial N (31), saat hendak mengganti pakaian sekolah pada Senin (4/9/2023) lalu, sekira pukul 06.30 WIB.
Pada saat itu, N sedang menyetrika pakaian di kamar.
Lalu anaknya masuk ke kamar untuk mengganti pakaian.
Saat di dalam kamar, N langsung menempelkan setrika panas ke bagian lengan kanan, lengan kiri dan kaki kanan anak tirinya.
Akibatnya, korban mengalami luka serius hingga kulit melepuh.
Baca: Bila Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Kaderisasi Partai Dipertanyakan, Peneliti: Masih Ada Kader Lain
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya langsung melakukan penangkapan usai mendapat laporan dan pemeriksaan saksi-saksi terhadap perbuatan kekerasan itu.
"Pelaku diamankan di sebuah pondok kebun sawit milik orang tua pelaku di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo," kata AKP Septa Badoyo, dikonfirmasi pada Minggu (24/9/2023).
Motif Penganiayaan, Pelaku Kesal Suami Tak Dapat Berikan Uang Jatah Rp 8 Juta per Bulan
AKP Septa menjelaskan penganiayaan yang dilakukan oleh N disebabkan kesal terhadap ayah kandung korban atau suami N.