Kasus ke toilet bayar Rp 500 ini sontak gegerkan banyak pihak.
Bahkan ada guru yang sampai dimutasi lantaran menolak kebijakan tersebut.
Kronologi seorang guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura dimutasi setelah menyatakan menolak adanya pemberlakuan tarif toilet bagi siswa.
Diketahui sosok guru tersebut bernama Mohammad Arif menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan.
Penolakan Mohammad Arif atas aturan toilet dikenakan tarif Rp 500 rupiah itu terjadi dalam rapat sekolah.
Arif menentang keputusan secara sepihak oleh kepala sekolah MAN 1 Pamekasan.
Pengakuan Arif soal dirinya dimutasi ini diunggah oleh akun instagram @ndorobei.official, Kamis (21/9/2023)
"Siswa masuk ke kamar mandi harus bayar Rp 500, dalam rapat saya tidak setuju karena MAN 1 adalah milik negara yang semua fasilitas sebesar-besarnya untuk rakyat atau untu siswa," ujar Arif, Kamis (21/9/2023).
Baca: KISAH Viral Guru Honorer di Bogor Dipecat Kepsek Gara-gara Bongkar Dugaan Pungli PPDB di Sekolah
Baca: VIRAL Bocah Kecanduan Hirup Bensin Setiap Hari Selama Tiga Tahun hingga Berhenti Sekolah
Kepala sekolah memutuskan menggunakan tarif sebesar Rp500 untuk siswa yang ke toilet.
Arif lantas mengatakan alasan dirinya tak setuju soal keputusan penetapan tarif toilet untuk para siswa.
Pasalnya, ia merasa kasihan pada para siswa yang selama tahun 2018 tidak mempunyai Ruang kelas dan belajar menggunakan tempat seadanya dan masih harus bayar saat ke toilet.
Menurutnya, sekolah MAN 1 Pamekasan milik negara dan semua fasilitas ditujukan untuk siswa.
Oleh karena itu ia menentang dengan keras aturan yang dibuat kepala sekolah.
"Dalam rapat saya tidak setuju, karena MAN 1 milik negara, semua fasilitas untuk rakyat alias siswa," ucapnya.
Namun hal tersebut membuat dirinya justru mendapat perlakuan yang tak mengenakan.
Peristiwa tersebut rupanya berbuntut panjang berkaitan dengan jabatan dan karirnya sebagai seorang guru.
Dirinya diberhentikan tanpa adanya pemberitahuan.
"Jadi pemutusan sepihak," ungkapnya lagi.
Arif menerima Surak Keputusan (SK) Mutasi dari Kemenag Jawa Timur ke Madrasah Aliyah Miftahus Sudur di Kecamatan Proppo sepulangnya dari ibadah umroh.