Panas Menuju Pemilu, Prabowo Mulai Diterpa Kabar Tak Sedap dan Isu Penjegalan Pelanggaran HAM

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Namun demikian, Prabowo mengaku tak akan mencari tahu pihak yang menyebarkan rumor ini.

Dirinya hanya berharap, penyebar fitnah segera bertobat dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kemudian, di MK, bergulir proses uji materi terhadap aturan tentang syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Para pemohon yang merupakan warga sipil bernama Rio Saputro asal Jakarta Timur, Wiwit Ariyanto asal Bekasi, dan Rahayu Fatika Sari asal Bogor, meminta MK melarang pelanggar hak asasi manusia (HAM) untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.

Presiden Joko Widodo telah mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, salah satunya adalah Kerusuhan Mei 1998 yang berkaitan dengan penculikan aktivis Reformasi.

Oleh publik, uji materi ini dihubungan dengan sosok Prabowo yang kerap diterpa isu penculikan aktivis HAM.

Gerindra sendiri menganggap gugatan ini aneh.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer