Detik-detik Pak Reza Guru SD di Bogor Sujud Syukur Usai Pemecatannya Dicabut Wali Kota: Tangis Pecah

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen Pak Reza guru honorer yang dipecat dari SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor sujud syukur karena surat pemecatannya ditarik oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya. Terkait pungli PPDB 2023 di sekolah itupun terbongkar dan kepala sekolah terbukti menerima gratifikasi.

Bahkan, sosok Pak Reza kata Bima Arya adalah guru yang baik dan tidak macam-macam.

Sehingga, ia meminta kepala sekolah untuk mengikuti semua peraturan Pemerintah Kota Bogor.

"Pak Reza ini kami nilai guru yang berprestasi dan tidak melakukan apapun pelanggaran-pelanggaran, saya minta langsung kepala sekolah untuk membatalkan itu," katanya.

"Saya minta kepala sekolah untuk mentaati keputusan pemerintah kota yang didasar atas bukti-bukti, kepala sekolah itu menerima gratifikasi, sehingga di berhentikan diberikan sanksi," sambungnya..

Mohamad Reza Ernanda seorang guru honorer asal Kota Bogor ini ternyata memiliki usaha di bidang lain selain mengajar. Kini Pak Reza tengah difitnah oleh kepala sekolahnya sendiri sehingga ia dipecat dari sekolah SD di Kota Bogor (Istimewa/Kolase TribunnewsBogor)

 

Baca: Sosok Reza Guru SD Bogor Dipecat Usai Bongkar Pungli, Kini Kepsek yang Fitnah Honorer Terbukti Korup

Sementara itu Mohamad Reza Ernanda memaparkan, detik-detik saat dirinya dipecat dari SD Negeri Cibeureum 1.

Menurutnya, ia tiba-tiba dipanggil dan diberikan surat pemecatan tampa alasan yang jelas.

"Per tanggal 12 september 2023 saya dipanggil ke ruangan kepala sekolah, ternyata pemanggilan itu bertujuan untuk memberikan surat pemberhentian secara tiba-tiba secara sepihak dan tanpa ada teguran terlebih dahulu ataupun surat peringatan," jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa bukan dirinya lah yang melaporkan terkait pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 itu.

"Untuk mengetahui pelaporan pungli PPDB 2023 itu saya tegaskan bahwa yang tegaskan yang melaporkan itu bukan saya, saya dipanggil oleh inspektorat daerah Kota Bogor untuk dimintai keterangan, artinya berarti saya tidak melaporkan, karena saya dihubungi oleh inspektorat daerah Kota Bogor," tandasnya.

 

(TribunnewsWiki.com) (TribunnewsBogor.com/ Reynaldi Andrian)

 



Penulis: Bangkit Nurullah
BERITA TERKAIT

Berita Populer