Nopi Yeni masih kekeuh dan bersikap tegas tegas membela harga dirinya.
Tak puas hanya memecat Mohamad Reza Ernanda, Nopi Yeni belakangan melaporkan seorang guru ke polisi.
Ia melaporkan seorang guru atas tuduhan telah mencemarkan nama baik.
Namun rupanya, guru yang dilaporkan ke polisi bukan Pak Reza, guru jujur yang sebelumnya ia pecat.
Baca: Tak Rela Dipecat Sendirian, Kepsek SDN Bogor Ngaku Uang Pungli PPDB Dipakai untuk Acara Sekolah
Dilihat dari surat yang diterima TribunnewsBogor.com, guru yang dipanggil untuk diperiksa Polsek Bogor Selatan adalah Yuyu.
Dalam surat, Yuyu dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 19 September 2023 di Mapolsek Bogor Selatan.
Tertera dalam surat panggilan bahwa Nopi Yeni menunjuk Law Office Arsywendo & Partner sebagai kuasa hukumnya.
Ia melaporkan guru atas tuduhan pencemaran nama baik.
Hal itu merujuk pada kejadian di kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor pada tanggal 4 Agustus 2023.
Menurut surat, guru yang dimaksud telah menuduh Nopi Yeni menyelewengkan dana BOS sekolah.
Ia juga menuduh kepala sekolah menerima pungli dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Perkara dilimpah ke Polresta," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan Iptu Sugiyanto saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Baca: Sosok Reza Guru SD Bogor Dipecat Usai Bongkar Pungli, Kini Kepsek yang Fitnah Honorer Terbukti Korup
Mohamad Reza Ernanda menerangkan bahwa Yuyu adalah seorang guru di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Bu Yuyu memang guru," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Sayangnya, Pak Reza justru mengaku lupa tugas Yuyu saat PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Saya lupa, gak inget," katanya.
Tak hanya Yuyu yang akan diperiksa, Pak Reza pun demikian.
Bedanya Pak Reza dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Reza Ernanda sebenarnya sudah mendapat panggilan untuk konfirmasi dari Kejari Kota Bogor.