Rupanya hasil investigasi tim Inspektorat membuktikan kalau Nopi Yeni menerima pungli.
Baca: Dicap Pengkhianat Oleh Demokrat, Respon Anies Baswedan: Kita Ingin Indonesia Adil dan Lebih Maju
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko menjelaskan, atas perbuatannya itu Nopi Yeni telah dikenakan sanksi.
Sanksi tersebut yakni dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke sekolah lain.
"Menjadi guru biasa," kata Sujatmiko kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (15/9/2023).
Menurut sumber terpercaya TribunnewsBogor.com, uang pungli yang diterima Nopi Yeni yakni Rp 5 juta.
"Infonya Rp 5 juta dari lima orang," katanya.
Sumber tersebut juga mengatakan kalau uang itu digunakan kepsek untuk agenda sekolah.
"Kalau penggunaan setahu saya ada yang untuk membantu kegiatan di sekolah," tandasnya.
Tampaknya hal itu yang menjadikan Nopi Yeni tak rela dipecat sendirian.
Ia pun akhirnya memecat Pak Guru Reza dengan tuduhan mencuri data WhatsApp pribadinya dan tak memiliki loyalitas, integritas, serta kepatukan kepada kepsek.
Namun pemecatan Pak Reza itu dibatalkan oleh Bima Arya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengakuan Kepsek SD Bogor, Uang Pungli PPDB Dipakai untuk Acara Sekolah, Tak Rela Dipecat Sendirian