Pemerintah Bakal Adakan Rekrutmen ASN 3 Kali Setahun, Ungkap Alasannya

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparatur sipil negara (ASN).

“Pemerintah dan Panja (panitia kerja) RUU ASN DPR mempunyai niat yang sama yaitu bagaimana menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer di seluruh Indonesia," ujar Guspardi kepada awak media, Senin, (4/9/2023).

Dia mengatakan nasih tenaga honorer yang jumlah mencapai 2,4 juta itu menjadi salah satu poin paling penting dalam dalam pembahasan RUU ASN.

Baca: Cara Buat Akun di Portal SSCASN untuk Ikuti Seleksi CPNS & PPPK 2023

Adapun pembahasan RUU tersebut berpacu dengan tenggat waktu penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pemerintah pada 28 November 2023.

"Pada awalnya data tenaga honorer sekitar 640 ribu, namun saat didata kembali ternyata jumlahnya membengkak hingga 2,3 juta orang. Sebagian besar adalah tenaga guru dan tenaga kesehatan. Mereka telah mengabdi di berbagai daerah dan telah membantu program-program pelayanan pemerintah," katanya.

Guspardi meyakini adanya tenggat waktu hingga Desember 2024 adalah solusi untuk mengatasi masalah terjadinya PHK massal bagi tenaga honorer.

(Tribunnewswiki)

Baca berita lainnya tentang ASN di sini.



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer