"Saya memberhentikan kepala sekolah. Saya minta kepala sekolah membatalkan pemberhentian Pak Reza. Pak Reza masih dibutuhkan di sini," kata Bima.
Reza pun bersyukur karena bisa kembali bertemu dengan murid-murid yang pernah diajarnya dan rekan sesama guru.
"Alhamdulillah, ya, Allah," kata Reza.
Nopi baru menjabat sebagai Kepala SD Negeri 1 Cibereum selama 1,5 tahun. Sebelumnya, dia menjadi Kepala SDN Lawanggintung 4.
Dia dilantik oleh Bima pada tanggal 30 Oktober 2019 di Ruang Rapat 1 Balaikota Bogor.
Kini dia menjadi guru biasa karena terjerat kasus pungli penerimaan siswa didik baru.
Baca: Potong Rambut Belasan Siswi hingga Botak, Guru di Lamongan Dijatuhi Sanksi & Dibina
Kepada Bima, Nopi awalnya mengaku melakukan kecurangan lantaran merasa iba. Seharusnya, dia tidak boleh lagi menerima calon siswa lainnya setelah penutupan itu.
"Awalnya gini, Pak, memang saat penutupan PPDB, kan, udah selesai. Nah, setelah pengumuman itu beberapa hari kemudian ada beberapa yang dekat-dekat tinggal di sini memohon ke saya," kata Nopi kepada Bima.
"Beberapa hari kemudian dia datang lagi, ya udah akhirnya saya masukin."
"Kan, karena rasa iba aja kemarin," katanya.
Akan tetapi, dia terbukti berbohong. Dia menerima lima orang peserta didik tambahan dalam PPDB 2023 karena diberi uang, bukan karena iba.
"Sudah di BAP (bukti acara pemeriksaan) Inspektorat dan terbukti menerima gratifikasi," kata Bima.
Baca: Kronologi Kepala Desa di Fatukopa NTT Hamili Guru SD, Bermula Saat Suami Guru Merantau ke Kalimantan
Baca berita lain tentang kasus guru Nopi Yeni di sini.