Sosok Fredy Pratama, Gembong Sindikat Narkoba Terbesar di Indonesia, Aset Rp10,5 Triliun Disita

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Apabila ditotal, seluruh aset milik Fredy yang disita penyidik Polri mencapai Rp10.522.440.000.000.

Perputaran uang mencapai Rp51 triliun

Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan sejak tahun 2013 perputaran uang jaringan Fredy mencapai Rp51 triliun.

Jumlah itu didasarkan pada 32 laporan hasil analisis (LHA) terhadap rekening milik para pelaku serta perusahaan yang terafiliasi.

"Sementara, perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tadi, tercatat ada Rp51 triliun sepanjang 2013-2023," kata Sekretaris Utama PPATK Irjen Aldery Teddy Benhard Sianipar, dalam konferensi pers bersama Bareskrim Polri hari Selasa.

Aldery menyebut pihaknya bekerja sama dengan intelijen negeri jiran guna mendeteksi aset-aset Fredy di luar negeri.

Baca: Sosok Karenina Anderson, Artis dan Model yang Ditangkap karena Kasus Narkoba, Positif Konsumsi Ganja

PPTAK juga sudah memblokir total 606 rekening yang diduga berkaitan dengan Fredy. Total saldo rekening itu mencapai Rp45 miliar.

"Untuk mendeteksi rekening-rekening milik tersangka, sekaligus lokasi keberadaan aset, termasuk beberapa tersangka jaringan lain yang dicari."

"Tindak lanjut sesuai kewenangan PPATK melakukan penghentian sementara kepada seluruh transaksi dengan 606 rekening, itu seluruhnya ada di Indonesia."

"Kemudian ada 2 perushaan aset. Total saldo yang saat dilakukan penghentian itu ada sekitar Rp45 miliar."

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang narkoba di sini.



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer