Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya mengungkapkan, total sebanyak 120 film sudah dibuat rumah produksi ini sejak tahun 2022.
Tak hanya itu, ada 10.000 pengguna yang sudah berlangganan dalam situs milik tersangka.
"Terdapat 10.000 pengguna yang terdaftar di salah situs milik tersangka," ujar Ade Safri dalam konferensi pers, Senin (11/9/2023).
Menurutnya, tarif berlangganan mulai dari Rp 50.000 selama satu hari hingga Rp 500.000 selama 1 tahun.
Total, lima orang pelaku sudah mengantongi keuntungan sebanyak Rp 500 juta, dari rumah produksi tersebut.
Baca: Pemeran Video Mesum Kebaya Merah yang Viral Nangis Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
Baca: Viral Video Ayah Cabuli Anak Tirinya, Nekat Lakukan Hal Bejat Berulang Kali Bermodus Nonton Bokep
"Jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp 500 juta," kata dia.
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan.
Penggerebekan ini dilakukan pada 17 Juli 2023, dengan laporan polisi model A nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi menangkap lima orang dengan inisial I, JAAS, AIS, AT, SE.
Mereka terdiri dari sutradara hingga pemeran dari film dewasa itu.
Polisi menangkap lima orang tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE dalam kasus peredaran film dewasa di internet.
Lima tersangka mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan rumah produksi film tersebut.
Ade mengatakan, tersangka I berperan sebagai sutradara dari film dewasa yang diproduksi rumah produksi tersebut.
Selain itu, I juga berperan sebagai admin, produser, dan pemilik tiga situs film dewasa berlangganan yang beredar di jagat maya.
Selain itu, tersangka berinisial JAAS merupakan juru kamera dari setiap pembuatan film dewasa tersebut.
"Tersangka ketiga adalah AIS perannya sebagai editor film. Sebelum kemudian diunggah ke tiga website dimaksud," ungkap Ade.
Tersangka AT berperan sebagai sound engginering film tersebut. Namun, AT juga masuk sebagai peran figuran di film tersebut.
Baca: CHAT Mesum Suami Hanum Mega ke Selingkuhan: Minta Jatah Berhubungan Intim hingga Dengkul Geter
Baca: Mendadak Jadi Artis, Putri Mantan Model Dewasa Langsung Renovasi Rumah Reyotnya: Bakal Ada Listrik
Terakhir tersangka SE, berperan sebagai pemeran wanita dalam film itu. SE juga diketahui berperan sebagai sekertaris dari rumah produksi tersebut.