"Kami menyayangkan sikap pemerintah Kota Batam yang seolah lebih berpihak kepada kepentingan swasta daripada kami sebagai warga mereka," katanya.
"Kami tidak menghalangi rencana pengembangan industri, toh, kebutuhan lahan kami dari 16 kampung adat kami hanya sekitar 1.000 hektare, padahal pihak swasta mendapatkan izin mengarap lahan hingga 17.000 hektare. Kembangkan saja industri di 16.000 hektare di luar lahan kami," katanya.
Pada hari Kamis, (7/9/2023), dilakukan pengukuran lahan dan pemasangan patok. Namun, warga mencegat polisi dan Satpol PP serta anggota TNI di Jembatan 4 Barelang yang akan memasang patok.
Personel Brimob Polda Kepri disiagakan guna untuk mencegah aksi kekerasan. Pihak berwenang terpaksa mengeluarkan gas air mata untuk membubarkan massa.
"Kami imbau kepada saudara-saudaraku untuk membubarkan diri," kata Kapolresta Barelang Nugroho dengan pengeras suara, Kamis (7/9/2023).
Seorang pelajar SMP dilaporkan turut terdampak gas air mata karena lokasi sekolahnya tak jauh dari tempat kerusuhan.
Baca berita lain tentang kasus Rempang di sini.