Sesuai standar operasional prosedur (SOP) pusat perbelanjaan, dia wajib menyampaikan ke pelanggan, termasuk Luluk, bahwa setiap barang yang akan dibatalkan bisa langsung ke kasir.
Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan dalam menyusun laporan penjualan. Selain itu, menghindari barang diletakkan sembarangan oleh pelanggan.
Teknis pembatalan perlu diulang agar pelanggan memahami bukan bermaksud meremehkan.
Siswi Magang Sampai Trauma
Seleb TikTok asal Kabupaten Probolinggo membentak seorang siswi magang di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo.
Kini siswi tersebut alami trauma, apalagi ia juga sampai disebut babu oleh Luluk.
Hal ini disampaikan oleh Humas SMKN 1 Probolinggo, Juni Hidayati mengatakan siswinya itu mengalami trauma hingga dua hari.
Siswinya tak berhenti menangis dan dirundung kecemasan.
"Dia juga terus merasa bersalah meski sudah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) pusat perbelanjaan tempatnya magang. Selain itu, malu dan takut ketemu orang," katanya, Selasa (5/9/2023), dilansir TribunProbolinggo
Juni mengungkapkan, karena trauma, siswi itu sampai ingin berhenti magang.
Mendengar keinginan tersebut, pihak sekolah berupaya memotivasinya.
Manajemen pusat perbelanjaan turut membantu siswi itu agar bisa menuntaskan program magang.
Yakni, dengan menempatkannya di bagian back office. Sebelumnya, siswi itu ditugaskan sebagai pramuniaga.
"Siswi kami termotivasi. Saat ini, dia sudah mulai tenang. Dia kembali magang sejak Sabtu, kemarin. Instansi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat menangani dan mendampingi siswi kami," ungkapnya.
Humas SMKN 1 Probolinggo, Juni Hidayati mengatakan dalam somasinya, pihak sekolah meminta agar Luluk meminta maaf secara terbuka di media sosial.
"Kami tak menuntut banyak. Hanya permintaan maaf yang diunggah di media sosialnya saja. Sampai sekarang belum ada video permintaan maaf itu," kata Juni, Selasa (5/9/2023), dikutip dari TribunProbolinggo.com.
Seperti diketahui, pihak sekolah merasa keberatan siswinya diviralkan.
Baca: Menyamar Jadi Polisi, Personel Paspampres Culik, Peras, & Bunuh Imam Masykur Warga Aceh
Padahal, siswinya yang tidak disebutkan namanya itu sudah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Somasi itu rupanya dilayangkan ke Polres Probolinggo.