Bripka Nuril Huda dipastikan dicopot dari jabatannya saat ini di Polsek dan ditarik kembali ke Polres.
"Jadi sanksi yang bersangkutan kami copot dari jabatannya sekarang dari Polsek, kita kembalikan ke Polres, kemudian proses sidang kode etik sedang berjalan," ujar AKBP Wisnu Wardana.
Kendati begitu, Wisnu memastikan bahwa kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan semua pihak saling memaafkan.
"Kita lihat bersama bahwa permasalahan ini semua pihak sudah saling memaafkan dan tidak ada untuk melanjutkan secara hukum, jadi kita anggap permasalahn ini selesai," tuturnya.
Bripka Nuril Huda kini juga harus menjalani pemeriksaan kode etik, buntut sang istri, Luluk Sofiatul Jannah viral bentak siswi SMKN 1 Probolinggo yang tengah magang di sebuah swalayan.
Tindakan tegas itu diambil atas perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto yang menginstruksikan Sie Propam Polres Probolinggo untuk melakukan pemeriksaan kode etik Bripka Nuril Huda dan istrinya.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, proses pemeriksaan kode etik terhadap keduanya berlangsung di Mapolres Probolinggo.
"Kapolda Jatim sudah memerintahkan Kapolres untuk memeriksa Bhayangkari dan anggota. Saat ini Polres Probolinggo telah berupaya untuk melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak," ujar Dirmanto.
Sementara itu, sosok dari siswi SMA yang dibentak oleh Luluk ternyata adalah siswi magang yang berasal dari SMKN 1 Kota Probolinggo.
Terkait kasus yang dialami siswinya, pihak sekolah mengambil tindakan serius.
Mereka telah mengirim surat somasi kepada Polres Probolinggo karena Luluk adalah istri anggota Polres Probolinggo.
Selain mengirimkan somasi, pihak sekolah juga menyampaikan laporan terkait dugaan perundungan verbal yang dialami oleh siswi magang mereka.
Dalam surat somasi tersebut, pihak sekolah meminta agar Luluk meminta maaf secara langsung di sekolah dan mengunggah permintaan maaf tersebut ke akun media sosial pribadinya, seperti yang ia lakukan saat mengunggah video viral pertama kali.
Baca: Jadwal Siaran Argentina vs Ekuador Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nonton Tayangan Messi di TV Ini
Humas SMKN 1 Kota Probolinggo, Juni Hidayati, menjelaskan bahwa siswi magang dari sekolah mereka mengalami tekanan psikologis akibat video tersebut.
“Anak didik kami melayani sesuai SOP toko, maka pihak pelayan harus menerangkan jika konsumen hendak membatalkan atau mengembalikan barang yang sudah dibeli atau yang sudah terbit nota harus langsung di kasir. Namun berujung salah paham,” tutur Juni.
Mereka berupaya untuk mengatasi trauma yang dialami siswi tersebut dengan memberikan bimbingan konseling.
Tim psikolog dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga turut membantu siswi tersebut.
Sementara itu, pihak KDS juga telah memberikan respons positif dengan berupaya membantu siswi tersebut mengatasi permasalahan yang dihadapinya dengan memindahkan siswa magang itu ke bagian dalam, bukan di pramusaji lagi.
Menurut Juni, pihak KDS dan siswi magang sudah meminta maaf dan memberikan keterangan kepada Luluk usai peristiwa itu terjadi.