Kasus Dugaan Hoaks, Rocky Gerung: Kata Pak Jokowi Masalah Kecil, Kenapa Dibawa ke Mabes Polri

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rocky Gerung menghadiri Konsolidasi Aksi Sejuta Buruh di Bekasi, Sabtu, 29 Juli 2023.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengamat politik Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi tentang dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Rocky yang mengenakan kemeja biru tampak datang sendirian. Dia juga terlihat membawa ransel berwarna abu-abu.

Dia tak bersedia menanggapi lebih jauh tentang kasus yang kini menjeratnya.

Sebelumnya, Rocky dilaporkan karena penyataaannya yang dianggap oleh sejumlah orang memuat unsur kebencian berbasis SARA dan penghinaan  terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rocky heran dengan laporan itu. Padahal, kata Rocky, Jokowi menganggap hal itu hanya perkara kecil.

"Tanya pihak lain kenapa persoalin, ngapain gue yang jawab," kata Rocky, (6/9/2023), ketika ditemui, dikutip dari Kompas.com.

"Itu sudah dari sebulan lalu masalah itu. Kan, saya nggak ada apa-apa dengan Pak Jokowi. Kata Pak Jokowi masalah kecil, kenapa dibawa ke Markas Besar Polri. Nggak apa-apalah entar tunggu aja habis selesai," kata dia. 

Baca: Alasan David Tobing Menggugat Rocky Gerung: Supaya Tidak Jadi Pembicara Seumur Hidup

Baca: Rumah Rocky Gerung di Bogor Digeruduk Massa hingga Dilempari Tomat dan Telur Busuk

Pengamat politik Rocky Gerung mendatangi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (6/9/2023)

Kata Rocky, dia awalnya diundang untuk memberikan klarifikasi pada hari Senin, (4/9/2023). Akan tetapi, dia tidak bisa memenuhi undangan itu lantaran harus mengajar di Sukabumi, Jawa Barat.

"Saya minta ditunda, mestinya kemarin Senin tapi saya kasih kuliah di pesantren di Sukabumi jadi nggak mungkin dibatalin. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini," katanya.

Undangan klarifikasi dari Bareskrim itu adalah tindak tindak lanjut dari puluhan laporan terhadap Rocky. Sudah ada 26 laporan diterima yang di tingkat Bareskrim ataupun polda.

Kasus itu kemudian ditangani oleh Bareskrimm dan kini berada dalam tahap penyelidikan. Bareskrim sudah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli dalam kasus itu.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro,  pihaknya bakal mendalami dugaan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan oleh Rocky.

“Terkait dengan menyebarkan berita bohong kemudian di mana termaksud dalam Pasal 14, 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946,” kata Djuhandhani.

Baca: Rocky Gerung Ditolak & Batal Hadiri Acara di Sleman, Pendukung Anies Baswedan Kesal

Baca: Tak Terima Jokowi Dihina, 10 Ribu Relawan Turun ke Jalan Gelar Aksi Tangkap Rocky Gerung 10 Agustus

Sebelumnya, Rocky mendapat sorotan karena mengeluarkan pernyataan kontroversial saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi, Sabtu, (29/7/2023)

Tindakan Rocky itu direkam dan videonya sempat ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun.

Dalam momen itu Rocky mengklaim Jokowi pergi ke Cina untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN). Tak hanya itu, dia juga mengucapkan katan "bajingan" dan "tolol" sehingga dianggap telah menghina Jokowi.

Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.

Sementara itu, Jokowi enggan menanggapi serius pernyataan Rocky. Dia mengatakan pernyataan Rocky itu hanya hal kecil baginya.

Jokowi lebih memilih bekerja dibandingkan menanggapinya.

"Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja," kata Jokowi ketika memberikan keterangan pers di Senayan Park, Jakarta, Rabu, (2/8/2023).

Baca: NasDem dan Demokrat Bela Rocky Gerung yang Diduga Hina Jokowi

Halaman
12


Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer