Peristiwa pemotongan itu terjadi pada hari Rabu, (23/8/2023), dan para siswa SMPN 1 Sukodadi itu dibotaki lantaran tidak memakai dalaman kerudung atau ciput.
EN yang mengampu mata pelajaran Bahasa Inggris itu kini sudah dibebastugaskan dari kegiatan belajar mengajar di SMPN 1 Sukodadi dan menjalani pembinaan.
"Mulai Senin (28/8/2023) kemarin (guru EN) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami. Mulai Senin sudah ditarik ke dinas (pendidikan) untuk pembinaan," kata Kepala SMPN 1 Sukodadi Harto, Selasa, (29/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Harto mengaku tak tahu sampai kapan EN dijatuhi sanksi. Dalam surat pemberitahuan Dinas Pendidikan Lamongan, tak dijelaskan sampai kapan dia dibebastugaskan.
"Tidak tahu sampai kapannya, hanya yang kami tahu itu ditarik ke dinas untuk pembinaan," kata Harto.
Mengenai pemotongan itu, Harto mengatakan sebelumnya sudah meminta para siswi untuk mengenakan dalaman kerudung. Akan tetapi, masih banyak siswi yang tidak mematuhinya.
Baca: Viral Video Kakek Cabul Lecehkan Siswi SD di Jaktim, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap, Korban Divisum
Baca: Marah karena Konten di Medsos, Warga Lombok Utara Usir Mahasiswi KKN Unram
"Entah terlalu sayang (kepada siswi) atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan). Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya hingga kena banyak," ujar Harto.
Para siswi yang digunduli kemudian melapor kepada orang tua masing-masing. EN pun mendapat teguran.
EN yang didampingi kepala sekolah kemudian mendatangi rumah para siswi guna menyampaikan permintaan maaf.
"Penuturan Bu EN itu ada sekitar 19 siswi (yang dibotaki). Kami datangi rumah mereka untuk minta maaf, tapi belum semuanya hari sudah malam, dilanjutkan mediasi di sekolah pada esok paginya," kata Harto.
Dia mengatakan mediasi diadakan pada hari Kamis, (24/8/2023). Semua orang tua siswi yang menjadi korban pemotongan itu sudah diundang datang ke sekolah. Namun, 10 orang tua yang hadir.
Harto mengungkapkan semua orangtua siswi yang menjadi korban pembotakan diundang ke sekolah.
"Sudah damai melalui mediasi pada tanggal 24 Agustus 2023 kemarin, orangtua siswi (korban pembotakan) menyadari perilaku anaknya serta apa yang telah dilakukan Bu EN dan mereka semua (para orangtua) menerima. Tadi (hari ini) pembelajaran di sekolah juga sudah berlangsung normal seperti biasa, malah ada yang jadi petugas upacara," kata Harto.
Baca: Kronologi Siswi Ternate Batal Jadi Paskibraka, Ada Kejanggalan Nama Diganti H-2 Sebelum ke Jakarta
Baca: Kepada Ganjar Pranowo, Siswi Bongkar Dugaan Pungli yang Buat Kepala SMKN 1 Sale Dicopot
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif turut menyesalkan tindakan yang dilakukan EN. Munif mengimbau para pendidik untuk tidak bertindak sewenang-wenang dalam menghukum siswa.
"Setelah kejadian kemarin, guru yang bersangkutan kita tarik sementara ke dinas. Soal berapa lama sanksinya, ya nanti kita evaluasi. Ini sekaligus menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah lain untuk bisa melakukan pendekatan yang lebih baik,” ujar Munif.
Dia menilai sanksi pembebasan tugas adalah pelajaran yang berharga dan lumayan berat bagi seorang guru,
"Tentu hal ini menjadi perhatian bagi kita semua. Saya kira, sanksi ini sudah cukup berat bagi yang bersangkutan karena dari yang sebelumnya mengajar, terus sekarang tidak lagi mengajar,” tutur Munif.
Anggota Komisi X DPR RI asal Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, mengkritik tindakan EN.