Diketahui, sosok dari wanita yang membuat kericuhan itu bernama Roida Tampubolon.
Ia beralamat di Bandar Klipa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Baca: Chord Kunci Gitar Persija OT - Skarbu: Main Jangan Ragu, Jangan Bikin Malu
Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa Roida Tampubolon pernah diserahkan Polda Sumut ke Dinas Sosial Kota Medan pada 27 Oktober 2021.
Namun, kala itu Roida kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Deli Serdang karena ia beralamat dan berdomisili di sana.
Alasan Roida diserahkan ke Dinsos adalah karena Roida mengalami gangguan jiwa dan telantar.
"Ibu tersebut diserahkan Paspampres ke Tim Tirai untuk ditenangkan, jangan mengganggu acara Pak Presiden. Namun perempuan tersebut tetap teriak-teriak," kata Kombes Hadi, dikutip dari Tribun Medan.
Saat dibawa untuk ditenangkan, tutur Kombes Pol Hadi Wahyudi, ke kursi di bagian belakang, Roida Tampubolon menjatuhkan dirinya dengan tetap berteriak guna menarik perhatian ribuan orang di Gedung Serba Guna.
Petugas keamanan dibantu relawan yang hadir di gedung tersebut yang melihat aksi Roida Tampubolon ditenangkan agar tidak membuat keributan.
"Usai diamankan perempuan tersebut, Paspampres dan pengamanan lainnya fokus mengamankan kegiatan dihadiri Pak Presiden. Ketika itu relawan sangat banyak ingin mendekat dan bersalaman dengan Pak Jokowi," ujar Hadi.
Baca: Viral Video Seorang Guru Minta Siswanya Tampar-Usir Teman Sekelas yang Beragama Islam
Roida Tampubolon ternyata juga sempat viral pada tahun 2018.
Kala itu, ia memviralkan aksi pungli saat membuat laporan ke Polsek Sei Tuan.
Aksi pungli itu direkam oleh Roida dan diunggah ke akun Facebook miliknya.
Dalam video itu, terlihat Aiptu DB dan Brigadir MS meminta uang pelicin untuk mengerjakan laporannya.
Tak hanya itu, Roida pernah mengunggah foto ia dan anaknya tidur di Polrestabes Medan.
Hal itu dilakukannya untuk mendapat perlindungan.
(tribunnewswiki.com/kompas.com/tribun medan)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini