Rekam Jejak Arist Merdeka Sirait, Aktivis Pembela Anak, Pernah Bersebrangan dengan Kak Seto

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekam Jejak Arist Merdeka Sirait, Aktivis yang Sering Bela Korban Asusila, Pernah Bersebrangan dengan Kak Seto

Kala itu, Julianto Eka Putra yang merupakan pendiri SMA SPI melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi yang ada di sana.

Pelecehan seksual tersebut telah dilakukan oleh Julianto Eka Putra sejak 2009.

Kasus tersebut mencuat ke publik pada 2022.

Melansir dari Tribunnews.com, Julianto Eka Putra dijerat Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.

Julianto resmi ditahan di Lapas Kelas I Malang, Jawa Timur, Senin (11/7/2022).

Dalam kasus ini, Arist Merdeka Sirait sangat murka hingga membela habis-habisan para siswa yang telah menjadi korban.

Bahkan ia sempat berseteru dengan Kak Seto yang kala itu lebih memihak kepada pelaku.

Namun, dengan kegigihannya akhirnya Julianto Eka Putra berhasil dipenjara.

Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) minta PPDB DKI Jakarta dibatalkan. Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait mengatakan banyak anak yang stress karena tidak diterima di sekolah yang diinginkan. (komnasperlindungananak_jateng)

 

Baca: Mengenal Sosok Armuji, Wakil Walikota Surabaya yang Dibentak AKBP Toni Saat Eksekusi 28 Rumah

Rekam Jejak

Melansir dari Tribun Sumsel, Ketua Komnas PA ini diketahui pernah menangani kasus hak asuh anak mendiang Vanessa Angel, Gala Sky.

Ia juga pernah menyoroti bebasnya Ariel Peterpan yang disambut riuh para penggemarnya hingga nekat bolos sekolah untuk menyambut Ariel yang keluar dari penjara pada tahun 2012.

Tak hanya itu, ia baru-baru ini turut membantu soal anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi yang diambil paksa oleh pihak Kemensos.

Melihat perjuangan sang Youtuber ini, ternyata turut disorot Komnas PA.

Hal ini terlihat dalam kolom komentar unggahan Instagram Pratiwi Noviyanthi yang dikomentari oleh Komnas PA.

Dalam komentarnya, Kompas PA turut mendukung Pratiwi Noviyanthi mengambil anak-anak asuh yang dibawa dinsos tersebut.

Arist Merdeka Sirait juga menanyakan soal sertifikat izin apakah harus mempunyai terlebih dahulu jika membantu orang atas dasar kemanusiaan.

"Dukung relawan @pratiwinoviyanthi_real , langkah kemanusiaan adalah cepat, apakah membantu orang atas dasar kemanusiaan perlu punya sertifikat dulu, perlu ijin dulu?," ucap Arist Sirait.

Menurutnya, pihak dinsos seharusnya membantu melengkapi izin legalitas dan mengarahkan dengan sesuai aturan pemerintah. Bukan langsung mengambil paksa anak-anak asuh tersebut.

"Seharusnya di bantu di arahkan di dampingi di awasi , di bantu di lengkapi ijin dan legalitas nya agar sssuai dengan aturan pemerintah. Semua stake holder di libatkan," tutupnya.

Komentar Arist Merdeka Sirait ini sontak menuai komentar warganet lain yang meminta bantu kawal kasus tersebut.

Halaman
123


Penulis: Bangkit Nurullah
BERITA TERKAIT

Berita Populer