Tak cuma karena terjebak kasus judi online, Ara juga disorot karena kontennya di media sosial.
Punya followers 82 ribu di Instagram dan 117 ribu di TikTok, Araa tenar lewat konten pamer tubuh.
Mengenakan penutup kepala layaknya muslimah, pakaian Ara kerap dicibir sebab teramat ketat.
Kendati demikian, Ara cuek dan terus menerus membuat konten tersebut.
Terlebih konten pamer tubuh yang dibagikan Ara di TikTok pernah ditonton 2 juta kali netizen.
Baca: TERBONGKAR Wajah Asli Oklin Fia 3 Tahun Lalu, Disebut Permak Wajah hingga Dikatai Jamet oleh Netizen
Baca: Komen Pedas Abidzar Anak Uje ke Oklin Fia yang Viral: Mau Jadi PornStar Gausah Pake Hijab Neng
Kabar ditangkapnya selebgram cantik asal Bogor bernama Araa Mudrikah alias SZM (21) terkait kasus judi online membuat orang-orang terdekatnya kaget.
Terlebih sosok Ara dikenal baik oleh teman kecilnya.
Penampilan selebgram Bogor yang ditangkap karena promosi judi online menjadi perbincangan banyak orang.
Selebgram Bogor yang ditangkap karena iklan judi online tersebut adalah AR atau SZM.
Usianya masih 22 tahun.
Walau terbilang muda, namun AR sudah meraup keuntungan puluhan juta dari promosi judi online.
Seperti diketahui, Ara alias AR diciduk penyidik Polresta Bogor Kota gara-gara mempromosikan situs judi online.
AR ditangkap dan dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa (22/8/2023) kemarin.
"Selebgram ini (Ara) sengaja mengiklankan atau mempromosikan link bermuatan perjudian online. Di akun Instagramnya, pelaku mencantumkan situs judi online, link, dengan klik di link.me dan keluar WhatsApp akun official," ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Dari hasil promosi judi online tersebut, Ara mendapat bayaran bulanan sebesar Rp7 juta.
Uang tersebut belum termasuk bonus yang didapat Ara jika berhasil menggaet orang untuk ikut judi online.
Akibat perbuatannya, Ara disangkakan Pasal 45 Ayat 2, UU RI 19/2016 jo Pasal 17 Ayat 2, perubahan UU RI 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Selain Ara, polisi juga tengah memburu admin hingga pemilik situs judi online tersebut.