Cara Cetak Kartu Nikah Digital bagi Pasangan Pengantin Baru dan Pasangan Lama Menikah

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kartu nikah - Kini kartu nikah diterbitkan dalam bentuk digital bagi pengantin baru dan lama. Segera akses simkah.kemenag.go.id untuk membuat kartu nikah digital.

Adapun cara cetak kartu nikah digital untuk pasangan lama, tidak jauh berbeda dengan pasangan baru. Bedanya pasangan lama harus datang ke KUA tempat mereka menikah dulu.

Berikut cara cetak kartu nikah digital pasangan lama:

- Pasangan datang ke KUA tempat mereka menikah

- Setelah itu, mengisi data pernikahan di https://simkah.kemenag.go.id/

- Selanjutnya kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.

- Kartu nikah digital pun sudah bisa dicetak sendiri

Demikian informasi seputar cara cetak kartu nikah digital bagi pasangan baru maupun pasangan lama.

(SERAMBI/TRIBUNNEWSWIKI)

Artikel ini telah tayang di Serambi dengan judul Begini Cara Cetak Kartu Nikah Digital bagi Pasangan Pengantin Baru dan Pasangan Lama Menikah

 



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer