Konten video tersebut diduga merupakan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Dalam kanal YouTube Sunah Nabi itu, terdapat sejumlah video animasi yang menggambarkan wajah Nabi Muhammad secara jelas.
Akun YouTube Sunnah Nabi ini memiliki ribuan subscriber dengan total penonton lebih dari 1 juta orang.
Dalam deskripsinya, akun "Sunnah Nabi" itu mengeklaim menampilkan kehidupan Nabi Muhammad yang tidak disampaikan selama ini.
"Channel ini khusus menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama," tulis akun Sunnah Nabi.
"Mereka sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia," imbuhnya.
Baca: Pantas Pegawai Pajak Gaji Rp15 Juta Ini Resign dari PNS & Pilih Usaha Geprek, Tekanan Kerja Tinggi?
Channel YouTube tersebut juga mendapat sorotan dari Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.
Anwar menilai, akun @sunnahnabi1 telah mendiskreditkan Nabi Muhammad dan menyudutkan umat Islam.
Ia juga mengajukan permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan penyebaran video tersebut.
Anwar menyatakan bahwa video berjenis animasi yang ada di kanal “Sunnah Nabi” mengandung elemen yang merendahkan dan mencemarkan nama baik Nabi Muhammad dan agama Islam.
Dalam satu video, bahkan diutarakan narator bahwa Nabi Muhammad adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang besar.
Narator dalam video tersebut juga mengajukan pertanyaan kepada penonton apakah Nabi Muhammad mampu membimbing umatnya menuju surga.
Menurut Anwar Abbas, kanal ini bukan hanya merendahkan melalui narasi, tetapi juga menggambarkan Nabi Muhammad dalam kontennya.
Baca: Prediksi Skor & Susunan Pemain Nashville vs Inter Miami di Final Piala Liga, Tayang Live di TV Ini
"Sehubungan dengan beredarnya secara meluas video/YouTube yang mendiskreditkan dan atau menjelek-jelekkan Islam dan Nabi Muhammad SAW di mana di bagian akhir video/YouTube tersebut dikatakan oleh si narator bahwa dia (Muhammad) adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat," kata Anwar.
Bareskrim Polri pun melakukan tindakan atas video yang dimuat dalam akun YouTube bernama @sunnahnabi1 atau Sunnah Nabi.
Dittipidsiber Bareskrim Polri langsung bergerak cepat mendalami dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad oleh akun itu.
"Sedang berproses (penyelidikannya)," kata Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).
Hingga saat ini, belum diketahui siapa sosok di balik pemilik kanal YouTube bernama Sunnah Nabi itu.
Dalam konten di akun YouTube Sunnah Nabi pun dibanjiri dengan ribuan komentara dari para netizen tanah air.