Kata Meiry, berujar bahwa pihaknya akan mengikuti perkembangan kasus tersebut. Dia juga tengah mencari tahu identitas korban.
DPRD Lampung: Memalukan
DPRD Provinsi Lampung menyayangkan adanya kasus penganiayaan di BKD Lampung. Tindakan itu tidak dibenarkan dalam kerja pemerintahan dengan alasan apa pun.
"Tentu DPRD Provinsi Lampung menyayangkan hal ini," kata Yozi Rizal, anggota Komisi I DPRD di Bandar Lampung, Kamis, (10/8/2023).
"Bahkan ini bisa dibilang memalukan. Sebab di lingkungan pendidikan tinggi saja sudah tidak ada lagi perpeloncoan, ini malah ada di instansi pemerintah."
Yozi mengatakan jika terbukti bersalah, terduga pelaku pantas dihukum berat hingga dipecat.
"Bisa dihukum terberat itu," katanya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Yozi meyebut DPRD telah melayangkan surat pemanggilan untuk mengonfirmasi adanya peristiwa itu kepada BKD Lampung.
"DPRD sudah memanggil BKD Provinsi Lampung."
Baca berita lain tentang Lampung di sini.