Reaksi Ibunda Brigadir J Saat Tahu Ferdy Sambo CS Dapat Diskon Hukuman, Richard Eliezer Keluar Bui

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reaksi Ibunda Brigadir J Saat Tahu Ferdy Sambo CS Dapat Diskon Hukuman, Richard Eliezer Keluar Bui

Hal itu diinformasikan langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, pada Selasa (8/8/2023).

"Terdakwa Putri Candrawathi PN pidana penjara 20 tahun, PT menguatkan, pemohon kasasi penuntut umum dan terdakwa. Amar putusan kasasi tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan terdakwa menjadi pidana penjara 10 tahun," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi dalam jumpa pers, Selasa (8/8/2023).

Ferdy Sambo (Instagram Divpropampolri)

Baca: Detik-detik Pacar Lucinta Luna Ngamuk Hampir Pukul Deddy Corbuzier, Alan: Dia Wanita Sejak Lahir

Nasib Richard Eliezer

Beda halnya dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Ia juga mendapat potongan hukuman, namun Bharada E malah dikeluarkan dari penjara.

Hal itupun diungkapkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Rika Aprianti.

Menurutnya, Richard Eliezer sudah keluar sejak beberapa hari lalu.

"Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program cuti bersyarat (CB)" kata Rika saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8/2023).

Bahkan, kata Rika Aprianti, Bharada E juga statusnya sudah bukan narapidana lagi, melainkan klien permasyarakatan.

"Dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," tandasnya.

(TribunnewsWiki)



Penulis: Bangkit Nurullah
BERITA TERKAIT

Berita Populer