Giliran Ibu Kontrakan Bongkar Kelakuan Altafasalya Ardnika Basya: 2 Kali Nunggak Duit Kontrakan

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Altafasalya Ardnika Basya (baju tahanan oranye), pelaku pembunuhan sesama mahasiswa UI, saat konferensi pers di Mapolres

Altaf mengaku membunuh korban untuk merampas barang berharga miliknya.

Hal itu dilakukan karena pelaku terjerat utang pinjaman online. Adapun tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati.

"(Pasal) 340 dan/atau 338 dan/atau 365," kata Nirwan Pohan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Sabtu (5/8/2023).

"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun (penjara)," imbuh dia.


(TribunnewsWiki.com/Bangkit N) (Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)



Penulis: Bangkit Nurullah
BERITA TERKAIT

Berita Populer