Mahfud MD Buka Suara soal Rocky Gerung Hina-Sebut Jokowi Tolol: Presiden Tak Mau Mengadu ke Polisi

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Selain itu, Lisman menilai bahwa Rocky telah menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan terlebih saat ini memasuki fase politik 2024.

Baca: Rocky Gerung Buka Suara Soal Hina dan Sebut Presiden Jokowi Tolol: Pasti Saya Akan Dipanggil Polisi

"Seharusnya Rocky Gerung membuat diksi-diksi yang adem-adem saja, jangan buat kegaduhan," tutur Lisman, seperti dikutip dari Tribunnews.

Sementara untuk Refly, Lisman berujar bahwa Refly dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan video Rocky melalui channel YouTubenya dan telah ditonton oleh ribuan orang.

"Karena dia punya YouTube disebarkan ke seluruh Indonesia yang nonton puluhan ribu yang saat ini masih aktif. Penyebaran dan Rocky Gerung pelaku yang menyerang Presiden Jokowi," ujarnya.

Terkait hal ini Lisman mengatakan bahwa pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti salah satunya berupa flashdisk yang berisi video pernyataan Rocky.

"Dan hari ini saya diperiksa langsung dengan beberapa saksi, ini kerja cepat lah, ada 2 saksi," sebutnya.

Dalam laporan itu, Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(tribunnewswiki.com/tribunnews.com)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer