TAMPANG AT a.k.a Abdi Toisuta, Anak DPRD Kota Ambon yang Hajar Remaja Hingga Tewas Gegara Hal Sepele

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(kiri) Isak tangis sang ibu meratapi kepergian putranya yang menjadi korban penganiyaan anak Ketua DPRD Kota Ambon, Senin (31/7/2023) dan (kanan) AT anak Ketua DPRD Ambon yang aniaya RRS hingga tewas. Usai menganiaya, Abdi teriak akan bertanggung jawab

Korban katanya dipukul saat masih menggunakan helm.

Hal membuat korban langsung pingsan di tempat.

"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," ujar Janete.

Berselang beberapa menit kemudian saudara korban keluar dari dalam rumah dan melihat korban telah tertunduk diatas stir motornya.

"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tangung jawab," tutur Janete.

Usai melihat pelaku pergi, saudara korban di bantu saksi MFS mengangkat korban masuk ke dalam rumah dengan tujuan menyadarkan korban namun korban tidak sadarkan diri.

Setelah itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit RST guna mendapatkan perawatan medis.

Namun tak berapa lama korban dinyatakan meningal dunia.

"Saat ini pelaku sudah diamankan Polresta Pulau Ambon dan menjalani proses pemeriksaan," ujar Janete.

Sudah Jadi Tersangka

AT alias Abdi Toisuta, anak Ketua DPRD Ambon ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar berusia 15 tahun berinisial RSS. Ibu pelaku AT, Ely Toisutta yang juga Ketua DPRD Kota Ambon menyerahkan semua proses hukum kasus yang menjerat putranya itu kepada aparat penegak hukum. (Sumber: Polresta Ambon via Tribunnews)

Kasus tewasnya remaja berinisial RSS dianiaya Abdi Toisuta anak ketua DPRD Ambon turut jadi sorotan Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif.

Senin (31/7/2023) Kapolda Irjen Lotharia Latif menyebut Abdi Toisuta sudah jadi tersangka.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023).

Ditegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.

Sementara itu, polisi gelar perkara kasus penganiayaan dengan pelaku Abdi Toisuta , anak Ketua DPRD Kota Ambon.

Abdi Toisuta sendiri terancam dijerat dengan hukuman penjara selama 7 tahun.

"Iya kita baru selesai gelar perkara dan menaikkan Abdi Toisuta sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Dia dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon Kompol Ben, Selasa (1/8/2023) dini hari.

Dijelaskan, dalam kasus ini lima saksi telah diperiksa hari ini, dan membenarkan aksi yang dilakukan pelaku.

Elly Toisutta Ketua DPRD Ambon Serahkan Kasus Anaknya Aniaya Remaja hingga Tewas ke Polisi

Ely Toisutta dan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada pen (Tangkapan layar video dokumentasi Ely Toisutta)
Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer