Namun dalam laman Mahkamah Agung, kronologi hingga tabiat biadab suami Pinkan Mambo dibuka secara jelas.
Termasuk dengan perilaku Steve yang berkali-kali melecehkan MA.
Dalam Putusan PT BANTEN Nomor 9/PID.SUS/2022/PT BTN, tercantum kasus yang menimpa Steve Wantania.
Dilansir dari laman Mahkamah Agung, suami Pinkan yang kini telah menjadi terpidana nyatanya telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sejak 2018.
Baca: Kronologi Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja Sampai Tewas, Korban Dipukuli Hingga Tak Sadarkan Diri
Steve disebut pernah melecehkan MA setelah anak tirinya itu mandi.
Ia juga pernah mencuri kesempatan guna melecehkan MA saat sang anak tiri sedang tidur.
Kala MA memberontak, Steve Wantania mengancamnya dengan tegas.
Yakni dengan cara menarik tangan dan memeluk MA secara paksa.
Steve Wantania pun mengancam agar MA tidak mengadukan hal tersebut ke Pinkan Mambo.
"Awas kalau kejadian ini kamu ngomong ke mami ini jadi masalah besar," kata Steve Wantania ke anak tirinya
Tak cuma mengancam, Steve juga memberikan uang tutup mulut kepada MA sebesar Rp300 hingga Rp500 ribu usai melakukan perbuatannya.
Akibat perilaku biadab dari Steve Wantania, MA mengalami trauma hebat.
Putri kandung Pinkan Mambo itu sampai enggan bertemu Steve Wantania atau laki-laki lain.
Baca: Pinkan Mambo
Hal terparah, MA mengalami luka serius di bagian organ intimnya.
Berdasarkan pemeriksaan visum, mengalami luka robekan di selaput daranya.
"Kesimpulan: pada pemeriksaan ditemukan robekan lama pada selaput dara akibat kekerasan tumpul yang melewati liang senggama," tulis putusan MA.
Atas perbuatannya, Steve Wantania pun diganjar hukuman berat. Suami Pinkan Mambo itu didakwa pidana 9 tahun penjara.
Kini, Steve Wantania sudah mendekam di dalam penjara selama tiga tahun.
Baca: Kisah Pilu Michelle Ashley yang Dilecehkan Oleh Ayah Tirinya, Bermula Saat Ia Baru Selesai Mandi
Sebelumnya, curhatan MA yang membongkar tabiat ayah tiri disorot satu Indonesia.