"Saat ini pelaku sudah diamankan Polresta Pulau Ambon dan menjalani proses pemeriksaan," ujar Janete.
Jenazah RRS korban penganiyaan anak Ketua DPRD Kota Ambon inisial AT dikebumikan sekitar pukul 16.50 WIT, Senin (31/7/2023).
Kasus tewasnya remaja berinisial RSS dianiaya Abdi Toisuta anak ketua DPRD Ambon turut jadi sorotan Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif.
Senin (31/7/2023) Kapolda Irjen Lotharia Latif menyebut Abdi Toisuta sudah jadi tersangka.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023).
Ditegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.
Sementara itu, polisi gelar perkara kasus penganiayaan dengan pelaku AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon.
Abdi Toisuta sendiri terancam dijerat dengan hukuman penjara selama 7 tahun.
"Iya kita baru selesai gelar perkara dan menaikkan AT sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Dia dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon Kompol Ben, Selasa (1/8/2023) dini hari.
Dijelaskan, dalam kasus ini lima saksi telah diperiksa hari ini, dan membenarkan aksi yang dilakukan pelaku.
Korban diketahui masih berstatus pelajar di kelas 12 MA-Alfatah Ambon.
RRS dikenal sebagai sosok anak yang ramah dan suka bergaul.
Selain keluarga dan kerabat, tampak teman-teman sekolah korban juga mendatangi rumah duka.
Salah seorang teman sekolah korban, Rasido Sandika mengatakan korban sangat kalem di sekolah, tidak pernah terlibat masalah.
"Dia di sekolah dikenal baik, alim dan tidak pernah buat kegaduhan," ujarnya.
Sementara itu keluarga korban menyesali tindak kekerasan yang dilakukan AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon yang berujung tewasnya RSS.
Keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian itu.