"Kalau memang benar itu senjata ilegal, mabes (Polri) harus segera mengusut dari mana senjata ilegal tersebut," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan awal, senjata itu kepunyaan Bripka IG. Namun, belum diketahui bagaimana Bripka IG bisa mendapatkannya dan mengapa bisa berada di tangan Bripda IMS.
"Jadi dari penyidikan yang kita lakukan senjata ini dipegang oleh IMS, namun pengakuannya milik IG," kata Surawan di Mabes Polri, Jumat, (28/7/2023).
Baca: Janggal, Orang Tua Ngaku Mabes, Polda, Polres Awalnya Kabari Bripda IDF Sakit Keras, Bukan Ditembak
Baca berita lain tentang Bripda Ignatius di sini.